Minggu, 21 Maret 2010

TULISAN 1 : PRO DAN KONTRA SITUS PERTEMANAN DI INTERNET (OPINI)

Nama : Dhita Dwiputri Rizanur
NPM : 50406194
Kelas : 4IA07
Mata Kuliah : Softskill (Pengantar Komputasi Modern)
-------------------------------------------------------------------------------------

Pada saat sekarang ini telah banyak bermunculan situs pertemanan. Dahulu, penggunaan situs pertemanan bagi netter (pengguna internet) tidak terlalu bermasalah, karena penggunaannya masih dalam batas kewajaran dalam penggunaannya. Tapi pada saat sekarang ini dengan munculnya berbagai macam situs pertemanan seperti friendster,facebook,twitter,dan lain sebagainya telah menimbulkan pro dan kontra.

situs pertemanan tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Hal ini muncul karena telah banyak kalangan yang menyalahgunakan situs pertemanan tersebut. Pada dasarnya, situs-situs pertemanan tersebut digunakan sebagai media tukar informasi, menambah banyak teman, bertemu kembali dengan teman-teman lama, menyambungkan lagi orang-orang yang terpisah jarak agar mereka dapat berinteraksi (dengan kata lain menyambung tali silahturahmi), membantu kita berkenalan dengan orang lain yang kita anggap potensial untuk kehidupan kita, sebagai tempat untuk sharing berbagai macam hal, sebagai tempat untuk mencurahkan perasaan, pikiran atau apapun yang ingin diungkapkan, dan bahkan sekarang telah banyak yang menggunakannya sebagai sarana promosi gratis bagi para pengusaha dan perusahaan untuk mempromosikan produk-produk mereka, sebagai media pengembangan agama, dll.

Selain hal positif diatas, juga terdapat hal-hal negative yang akhirnya menimbulkan pro dan kontra dalam penggunaan situs pertemanan tersebut, diantaranya mencaci maki atau melecehkan seseorang atau pihak tertentu, banyak yang menaruh foto (gambar diri) yang porno sehingga dilihat oleh banyak orang (hal pornografi), memungkinkan gambar, foto, dan film dikirim serta disebarkan secara mudah (penyebaran pornografi), bahkan yang terakhir ini digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindakan criminal (mempengaruhi seseorang hingga melakukan pelecehan sexsual), dapat menjadikan penggunanya mengalami kecanduan (merasa terlalu bergantung pada website tersebut. Akibatnya, setiap ada kesempatan, maka hal yang akan dilakukannya adalah mengecek account situs pertemanannya), lebih menyukai untuk berinteraksi dengan teman mereka di dunia maya ketimbang teman mereka di dunia nyata. Bahkan dengan hal-hal negative tersebut, beberapa waktu lalu MUI mengeluarkan fatwa haram penggunaan salah satu situs pertemanan “Facebook”. Dengan segala dampak negative pneggunaan situs pertemanan tersebut maka muncullah pro dan kontra dari berbagai kalangan tentang penyalahgunaan situs tersebut.

Dengan demikian, menggunakan situs pertemanan dengan bijak menjadi syarat utama agar situs pertemanan tersebut tidak akan “mencelakai” diri sendiri ataupun orang lain. Jika situs pertemanan digunakan sebagaimana mestinya maka akan menjadi hal yang bermanfaat dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain atau pihak lain.

0 komentar:

Posting Komentar